Studi kelayakan atau feasibility study adalah suatu analisis rinci dan sistematis terhadap keberlanjutan dan potensi keberhasilan suatu proyek atau bisnis. Tujuan dari studi kelayakan adalah untuk menyediakan informasi yang cukup kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) agar mereka dapat membuat keputusan yang terinformasi mengenai apakah suatu proyek atau bisnis dapat dilaksanakan atau tidak.
Studi kelayakan melibatkan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek, termasuk aspek teknis, ekonomi, keuangan, hukum, operasional, sosial, dan lingkungan. Studi ini membantu dalam menentukan apakah proyek atau bisnis tersebut layak dilaksanakan, dan apakah investasi yang diperlukan dapat memberikan pengembalian yang memadai.
Berikut adalah beberapa poin penting yang
biasanya termasuk dalam studi kelayakan:
1. Analisis Pasar: Evaluasi pasar untuk mengetahui permintaan, tren, dan
pesaing di industri terkait.
2. Analisis Teknis: Penilaian terhadap aspek teknis proyek atau bisnis,
termasuk infrastruktur, teknologi yang akan digunakan, dan kemungkinan
implementasi.
3. Analisis Keuangan: Proyeksi keuangan yang mencakup estimasi biaya,
pendapatan, dan perhitungan tingkat pengembalian investasi.
4. Analisis Legal dan Regulasi: Pemeriksaan aspek hukum dan regulasi yang
dapat memengaruhi pelaksanaan proyek atau bisnis.
5. Analisis Risiko: Identifikasi dan evaluasi potensi risiko yang mungkin
dihadapi proyek atau bisnis.
6. Analisis Lingkungan dan Sosial: Tinjauan terhadap dampak proyek atau bisnis
terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
7. Jadwal Proyek:Penetapan tahapan waktu untuk pengembangan dan pelaksanaan
proyek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar