Jumat, 07 Desember 2018

Jasa Studi Kelayakan

Studi kelayakan bisnis merupakan penelitian yang bertujuan untuk memutuskan apakah sebuah ide bisnis layak untuk dilaksanakan atau tidak. Sebuah ide bisnis dinyatakan layak untuk dilaksanakan jika ide tersebut dapat mendatangkan manfaat yang lebih besar bagi semua pihak (stake holder) dibandingkan dampak negatif yang ditimbulkan.

Subagyo (2005) menyatakan bahwa studi kelayakan adalah penelitian yang mendalam terhadap suatu ide bisnis tentang layak atau tidaknya ide tersebut untuk dilaksanakan. Sedangkan menurut Wikipedia adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek, baik itu aspek hokum, sosial ekonomi dan keuangan yang digunakan untuk dasar penelitian studi kelayakan dan hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu proyek tersebut dapat dikerjakan, ditunda, atau bahkan tidak dijalankan.

Untuk memulai atau mengembangkan jenis usaha, dibutuhkan sebuah peninjauan studi beberapa aspek seperti aspek finansial untuk mengetahui apakah usaha baik untuk dibangun atau dikembangkan. Peninjauan usaha tersebut dirangkum dalam studi pendahuluan atau biasa disebut studi kelayakan. Studi kelayakan adalah penelitian mengenai rencana bisnis atau usaha untuk menganalisis layak atau tidak layaknya suatu bisnis itu dibangun dan untuk mengetahui pencapaian keuntungan maksimal yang akan diperoleh dalam pendirian bisnis tersebut.

Tujuan dilakukannya studi kelayakan adalah untuk menghindari keterlanjuran penanaman modal yang terlalu besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan. Tentu saja studi kelayakan ini akan memakan biaya, tetapi biaya tersebut relatif kecil apabila dibandingkan dengan risiko kegagalan suatu proyek yang menyangkut investasi dalam jumlah yang sangat besar.

Adapun tujuan dari pada studi kelayakan adalah sebagai berikut:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar